Ikhwan, Ikhwan (2011) Fatwa DSN MUI No. 29 tahun 2002 tentang biaya pengurusan haji oleh lembaga keuangan syariah dan penerapannya pada perbankan syariah. PUSAT PENELITIAN UIN IMAM BONJOL PADANG.
10-Fatwa DSN MUI No. 29 tahun 2002 tentang biaya pengurusan haji oleh lembaga keuangan syariah dan penerapannya pada perbankan syariah.pdf - Published Version
Download (1MB)
Abstract
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut.
Pertama, Fatwa DSN MUI Nomor 29/DSN-MUI/VI/2002 memiliki masalah
karena kelemahan argumentasi. Terdapat perbedaan pendapat tentang
kesahan produk biaya pengurusan haji dengan kemasan akad ijârah dan
qardh yang masing-masing memiliki argumentasi yang kuat. Hal ini
menimbulkan kegamangan bagi perbankan syariah dan stake holder
untuk menjalankan produk layanan pengurusan ibadah haji. Kedua,
Fatwa tersebut belum diterapkan secara konsekwen oleh LKS dengan
adanya bukti pemungutan ujrah/fee yang didasarkan kepada jumlah
dana talangan haji. Padahal praktek ini dilarang dan dipandang sebagai
riba.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > L Education (General) |
Depositing User: | Zulfitri Pustakawan |
Date Deposited: | 27 Dec 2022 03:37 |
Last Modified: | 27 Dec 2022 03:37 |
URI: | https://scholar.uinib.ac.id/id/eprint/986 |