Ikhwan, Ikhwan (2022) Kewarisan saudara yang ayah masih hidup (studi penetapan ahli waris Pengadillan Agama Bukittinggi. JOURNAL AL-AHKAM, XXIII (1).
8-Kewarisan saudara yang ayah masih hidup (studi penetapan ahli waris Pengadillan Agama Bukittinggi.pdf - Published Version
Download (304kB)
Abstract
Hasil penelitian adalah; (1) pertimbangan hakim memasukan
saudara sebagai ahli waris ketika ayah masih hidup adalah Pasal 173 dan Pasal 174 ayat 1
Kompilasi Hukum Islam (2) pertimbangan hakim tidak memasukan saudara sebagai ahli
waris ketika ayah masih hidup adalah Pasal 173 dan pasal 174 ayat 1 dan 2 Kompilasi
Hukum Islam dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan edisi
revisi tahun 2013 halaman 163 (3) keputusan hakim yang menetapkan saudara sebagai ahli
waris ketika ayah masih hidup bertentangan dengan pendapat jumhur ulama dan hukum
Islam, sedangkan keputusan hakim tidak menetapkan saudara sebagai ahli waris karena
ayah masih hidup sesuai dengan pendapat jumhur ulama dan hukum Islam, dan penulis
sependapat dengan putusan hakim yang tidak menetapkan saudara sebagai ahli waris ketika
ayah masih hidup.
Kata kunci: penetapan, kewarisan, saudara, ayah
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > L Education (General) |
Depositing User: | Zulfitri Pustakawan |
Date Deposited: | 27 Dec 2022 03:34 |
Last Modified: | 27 Dec 2022 03:34 |
URI: | https://scholar.uinib.ac.id/id/eprint/984 |