Ikhwan, Ikhwan (2011) Penyelesaian kasus pelanggaran HAM pada masa Rasulullah SAW. MIQOT: JURNAL-JURNAL ILMU KEISLAMAN, XXXV (2).
19-Penyelesaian kasus pelanggaran HAM pada masa Rasulullah SAW..pdf - Published Version
Download (1MB)
Abstract
Salah satu prinsip dasar ajaran Islam adalah penghargaan terhadap Hak
Asasi Manusia (HAM) yang meliputi penghargaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan
dan harta. Pada masa Nabi SAW. sendiri penegakan terhadap pelanggaran ini dapat
menjadi inspirasi bagi penegakan HAM pada masa sekarang. Dalam tulisan ini, penulis
membahas tentang pengadilan HAM di dalam sistem peradilan Islam dan meng-
identifikasi bentuk dan mekanisme penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.
Penulis menemukan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia
dilaksanakan dengan tiga metode. Pertama, metode berperkara biasa di pengadilan
yang diakhiri dengan keputusan hakim. Kedua, metode berperkara biasa di pengadilan
yang diakhiri dengan ishlâh (perdamaian). Ketiga, metode pengungkapan kebenaran
dan rekonsiliasi para pihak, tanpa melalui proses berperkara di pengadilan.
Kata Kunci: hukum Islam, pelanggaran HAM, Rasulullah SAW.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > L Education (General) |
Depositing User: | Zulfitri Pustakawan |
Date Deposited: | 08 Dec 2022 09:22 |
Last Modified: | 19 Dec 2022 03:55 |
URI: | https://scholar.uinib.ac.id/id/eprint/822 |