Ikhwan, Ikhwan (2022) Media sosial sebagai faktor perceraian di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang. JURNAL KAJIAN DAN PENGEMBANGAN UMAT, 5 (1). ISSN 2715-8403
17-Media sosial sebagai faktor perceraian di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang.pdf - Published Version
Download (431kB)
Abstract
Data diperoleh
melalui interviu dan studi dokumen tentang perkara perceraian yang disebabkan
pengaruh media sosial di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Selanjutnnya data dianalisis secara deskriptif dengan teknik reduksi, display dan
verifikasi. Hasil penelitian yang pertama adalah bahwa pertimbanngan Majelis
Hakim dalam menyelesaikan perkara ini adalah Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun
1975 pasal 19 huruf (c) jo KHI pasal 116 haruf (g dan h) serta memperhatikan
alasan kemashlahatan dalam rangka mencegah mudarat terhadap penggugat atau
tergugat. Selanjutnya penelitian yang kedua adalah bentuk-bentuk media sosial
yang menyebabkan terjadinya perceraian berdasarkan analisa dari enam putusan
tersebut adalah: pertama menjalin komunikasi yang cukup intens melalui telephon
dengan salah seorang mantan kekasih tergugat. Kedua tergugat berselingkuh di
facebook, ketiga tergugat sering chatting di facebook dengan perempuan lain.
Keempat tergugat sering menelphon dengan perempuan lain Kelima termohon
sering berkomunikasi dengan laki-laki lain di handphon. Keenam pemohon
menemukan nomor handphon lain dalam hand phone termohon yang berisi pesan
singkat yang berulang kali.
Kata Kunci: Perkawinan, Media Sosial, Isbat Nikah
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > L Education (General) |
Depositing User: | Zulfitri Pustakawan |
Date Deposited: | 08 Dec 2022 09:19 |
Last Modified: | 08 Dec 2022 09:19 |
URI: | https://scholar.uinib.ac.id/id/eprint/820 |