Search for collections on Scholar Repository UIN Imam Bonjol Padang

Kewenangan Badan Peradilan Agama Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006

Nurhasnah, Nurhasnah (2010) Kewenangan Badan Peradilan Agama Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Ijtihad, 22 (2): 2. pp. 23-56. ISSN 1410-4687

[thumbnail of Artikel] Text (Artikel)
Kewenangan_Badan_Peradilan_Agama_Pasca_Undang-Undang_Nomor_3_Tahun_2006.pdf - Published Version

Download (5MB)

Abstract

Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 206 sebagai perubahan dari undang-undang nomor 7 tahun 1989 tentang pPeradilan Agama telah membawa telah membawa perubahan penting terhadap kewenangan absolut peradilan agama. Pasca ditetapkannya Undang-Undang nomor 3 tahun 2006 sebagian kewenangan peradilan agama dan sebagian lagi merupakan kewenangan baru. Penambahan kewenangan baru bagi Peradilan Agama yaitu di bidang zakak dibidang zakat, infak dan syadaqah serta ekonomi syariah.

Item Type: Article
Subjects: Agama Islam > Hukum Keluarga
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
Depositing User: Zulfitri Pustakawan
Date Deposited: 02 May 2023 02:57
Last Modified: 02 May 2023 02:57
URI: https://scholar.uinib.ac.id/id/eprint/1521

Actions (login required)

View Item
View Item