Rozalinda, Rozalinda and Nurhasnah, Nurhasnah (2019) Bank Wakaf Mikro Operasional dan Perannya Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. 125 . Pusat Penelitian UIN Imam Bonjol Padang, Padang.
Bank_Wakaf_Mikro_Operasional_dan_Perannya_Terhadap_Pemberdayaan_Ekonomi_Masyarakat.pdf - Published Version
Download (3MB)
Abstract
Dalam upaya mendorong pemberdayaan masyarakat,
khususnya masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang
mempunyai usaha kecil, diperlukan dukungan dari lembaga
keuangan mikro. Hal ini mengingat masih banyak masyarakat
miskin yang tidak dapat mengakses jasa keuangan karena
mereka dipandang unbankabel (tidak dapat memenuhi
ketentuan perbankan). Untuk mengatasi masalah tersebut,
didirikanlah lembaga keuangan mikro, yang mempunyai
program pemberdayaan masyarakat, baik melalui pembiayaan
dan pendampingan pengembangan usaha. Penelitian ini
bertujuan mengelaborasi model pemberdayaan yang dilakukan
pada Bank Wakaf Mikro (BWM) menganalisis peran BWM
terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, mengevaluasi
efektivitas program perbedayaan yang dilakukan BWM
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif
kualitatif yang berupaya mengungkap dan menganalisis data
secara holistik tentang BWM dan perannya terhadap
pemberdayaan ekonomi umat. Penelitian dilakukan di Otoritas
jasa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat, BWM yang ada di
Sumatera Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,
observasi dan data dokumentasi. Seluruh data ditela’ah,
kemudian melakukan reduksi data, menyusunnya dalam satu-
satuan, mengkategorisasikan dan memeriksa keabsahan data.
Hasil penelitian menyatakan BWM merupakan Lembaga
Keuangan Mikro Syariah (LKMS) berbadan hukum koperasi.
Model pemberdayaan yang dilakukan oleh BWM adalah
menyediakan pembiayaan dan pendampingan dengan segmen
pasar utama masyarakat miskin potensial produktif yang berada
di sekitar pondok pesantren. Penyaluran pinjaman atau
pembiayaan pembiayaan menggunakan pendekatan kelompok
dengan sistem tanggung renteng. Peran BWM dalam dalam
pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat dilihat pada
memberikan pelatihan kepada calon nasabah, kemudian
│ Bank Wakaf Mikro.........iv
menyalurkan pembiayaan kepada nasabah yang lulus uji
kelayakan kelompok dan memberikan pendampingan kepada
nasabah yang menerima pembiayaan melalui kegiatan halaqah
mingguan. Program perbedayaan yang dilakukan BWM berjalan
sesuai dengan pendirian BWM yakni meningkatkan
kesejahtraan masyarakat. Di samping itu program ini dapat
membebaskan masyarakat dari rentenir. Pelaksanaan program
pembiayaan dan pendampingan BWM kepada nasabah
berpengaruh terhadap pengembangan kehidupan ekonomi
masyarakat berupa kenaikan jumlah produksi dan peningkatan
pendapatan nasabah walaupun kenaikannya belum signifikan
yang disebabkan oleh kecilnya jumlah pembiayaan yang
diberikan kepada nasabah
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Agama Islam > Hukum Islam > Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Zulfitri Pustakawan |
Date Deposited: | 02 May 2023 01:40 |
Last Modified: | 02 May 2023 01:40 |
URI: | https://scholar.uinib.ac.id/id/eprint/1516 |