Yunita, Masna (2020) Pengaturan Pemanfaatan Tanah Ulayat untuk Investasi di Sumatera Barat. Madania, 10 (1): 7. pp. 91-106. ISSN 2086-4019
Text
Pengaturan_Pemanfaatan_Tanah_Ulayat_untuk_Investasi_di_Sumatera_Barat.pdf - Published Version
Download (3MB)
Pengaturan_Pemanfaatan_Tanah_Ulayat_untuk_Investasi_di_Sumatera_Barat.pdf - Published Version
Download (3MB)
Abstract
Masyarakat hukum adat Minangkabau sudah mempunyai aturan tentang
hukum tanah. Mempunyai aturan tentang penguasaan dan pemanfaatan.
Tanah ulayat boleh dimanfaatkan oleh anggota persekutuan. pihak luar juga
bisa memanfaatkan dengan mengikuti ketentuan adat: adat diisi lumbago
dituang. Dalam perkembangan pembangunan, tanah ulayat juga menjadi
obyek. Maka untuk kepastian hukum, pemrintah Provinsi Sumatera Barat
telah mengeluarkan aturan tentang pemanfaatan tanah untuk investasi.
UUPA megakui keberadaan tanah ulayat masyarakat hukum adat, tetapi tidak
mengaturnya
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Agama Islam > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Zulfitri Pustakawan |
Date Deposited: | 13 Apr 2023 03:12 |
Last Modified: | 13 Apr 2023 03:16 |
URI: | https://scholar.uinib.ac.id/id/eprint/1299 |