Nelli, Fitra (2014) Melacak metode ijtihad dewan hisbah persatuan islam (PERSIS). IJTIHAD: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PRANATA SOSIAL, XXX (2). ISSN 1410-4687
5-Melacak metode ijtihad dewan hisbah persatuan islam (PERSIS).pdf - Published Version
Download (572kB)
Abstract
Pada tanggal 17 September 1923 di Bandung, K.H.
Zamzam, yang berasal dari Palembang, mendirikan salah
satu organisasi Islam di Indonesia yang diberi nama
“Persatuan Islam (PERSIS)”. Tujuan utama pendirian
organisasi ini adalah untuk memberlakukan hukum Islam
berdasarkan al-Quran dan Hadis di masyarakat. Organisasi
ini mendapatkan bentuknya yang jelas setelah masuknya
Ahmad Hasan pada tahun 1926 dan Moh. Natsir pada tahun
19271. Kemudian Persatuan Islam menjelma menjadi
organisasi yang paling ekstrim dan liberal dibandingkan
dengan Muhammadiyah dan al-Irsyâd dalam melakukan
penentangan terhadap tradisi-tradisi yang dianggap
merupakan ajaran agama Islam, melalui konsep bid'ah,
khurafatdantakhayul.Sebagai organisasi, Persatuan Islam
memiliki ciri khas dalam gerak dan langkahnya, yaitu
menitik beratkan pada pembentukan paham keagamaan
yang dilancarkan melalui pendidikan dan da'wah lainnya.
Aktifitas ini misalnya berbeda dengan Muhammadiyah, yang
bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Kecenderungan
Persatuan Islam untuk menempatkan dirinya sebagai
pembentuk paham keagamaan Islam di Indonesia,
dibuktikan dalam setiap aktivitas yang dibawa oleh misi
Persatuan Islam
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > L Education (General) |
Depositing User: | Zulfitri Pustakawan |
Date Deposited: | 10 Mar 2023 04:44 |
Last Modified: | 10 Mar 2023 04:44 |
URI: | https://scholar.uinib.ac.id/id/eprint/1210 |