Search for collections on Scholar Repository UIN Imam Bonjol Padang

Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008

Nurhasnah, Nurhasnah (2011) Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008. Al-Sakinah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, III (1). pp. 1-30. ISSN 1410-4687

[thumbnail of Artikel] Text (Artikel)
Pelaksanaan_Mediasi.pdf - Published Version

Download (10MB)

Abstract

Mediasi merupakan upaya mendamaikan antara pihak-pihakyang bersengketa di pengadilan. Mediasi merupakan upaya damai yang dilakukan para pihak dalam penyelesaian perkara. Mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara perdata secara damai, dapat dilaksanakan di pengadilan atau di luar pengadilan yang disepakati oleh para pihak. Pelaksanaan mediasi tersebut dipengadilan pada saat ini harus mengacu kepada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan Sebagaimana dijelaskan oleh Mahkamah Agung bahwa "Dalam mengupayakan perdamaian harus mempedomani Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi,yang mewajibkan agar semua perkara perdata yang diajukan ke pengadilan tingkat pertama wajib untuk dilakukan perdamaian dengan bantuan mediator.Pengadilan Agama sebagai salah satu lembaga peradilan juga terakomodir dalam pengaturan mediasi ini. Sebagai lembaga peradilan yang menggunakan hukum acara perdata, sepanjang tidak diatur tersendiri, mediasi juga wajib dalam tahapan yang harus dilalui ketika berperkara di Pengadilan Agama.

Item Type: Article
Subjects: Agama Islam > Hukum Keluarga
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
Depositing User: Maizi Latifa Pustakawan
Date Deposited: 17 Apr 2023 07:32
Last Modified: 17 Apr 2023 07:32
URI: https://scholar.uinib.ac.id/id/eprint/1403

Actions (login required)

View Item
View Item